WASPADA POTENSI HUJAN SEBAGAI DAMPAK DARI GELOMBANG EKSTRIM ROSSBY

Kalabahi - 

nimangdosen.com_Sebagian besar wilayah Kabupaten Alor, NTT kini sedang dilanda hujan. Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, mengguyur wilayah Kabupaten Alor, padahal bulan Juni termasuk sebagai musim kemarau. Andini Ganiswari, salah satu Forecaster Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bima menjelaskan bahwa musim kemarau bukan berarti hujan tidak berpotensi turun. Namun, hujan yang turun di musim kemarau memiliki intensitas yang sedikit dibandingkan dengan musim penghujan. Hujan yang turun di musim kemarau disebabkan oleh beberapa faktor gangguan cuaca (rri.co.id).


Foto Cuaca Mendung di Langit Batunirwala, Kab. Alor, NTT (Dok. ND, 30/06/2022)

Sejak Maret 2022 BMKG telah memperkirakan bahwa fenomena La Nina masih akan berlangsung cukup lama hingga pertengahan 2022 sehingga musim panas akan mundur dari biasanya. Artinya potensi peningkatan curah hujan masih bisa terjadi hingga pertengahan 2022 (Suara.com). 

Khusus di wilayah Kabupaten Alor, saat ini merupakan transisi musim dari musim penghujan ke musim kemarau. Biasanya pada musim transisi seperti ini sering diwarnai dengan kejadian angin kencang dan hujan lebat dalam durasi singkat, dapat juga disertai dengan kilat petir. Kondisi ini jika tidak diwaspadai sejak awal maka akan sangat berbahaya bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Informasi terbaru yang disampaikan oleh BMKG Stasiun Meteorologi El Tari Kupang bahwa tujuh sampai sepuluh hari ke depan akan terjadi Gelombang Ekstrim ROSBY yang dapat mengakibatkan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah NTT. Jika kondisi ini terjadi maka bisa juga memicu kejadian bencana, karena itu masyarakat diminta untuk mewaspadai keadaan tersebut. 

Untuk menyikapi dan mengantisipasi kondisi tersebut, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT telah mengeluarkan surat kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT untuk menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap dampak gelombang ekstrim ROSSBY yang berpotensi terjadi beberapa hari ke depan. Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Alor juga telah merespons cepat informasi ini dengan mengeluarkan surat himbauan kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Alor untuk menghimbau masyarakat di wilayahnya masing-masing agar waspada terhadap bencana. Surat himbauan dari Pemda Alor tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah / Ex Officio BPBD Kabupaten Alor, Drs. Soni O. Alelang. Berikut petikan surat tertanggal 30 Juni 2022, Nomor: BPBD.360/88/VI/2022, Perihal: Waspada Dampak Gelombang Rossby.

Menindaklanjuti surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT Nomor: BPBD.360/99/VI/2022 Perihal: Waspada Dampak Gelombang Rossby yang meneruskan Surat Edaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi El Tari Kupang bahwa tujuh sampai sepuluh hari ke depan terjadi gelombang ekstrim Rossby yang dapat mengakibatkan potensi hujan di NTT dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu kejadian bencana, maka disampaikan hal-hal berikut:

1. Terus memantau perkembangan cuaca masing-masing dan mendesiminasikan peringatan dini cuaca dari BMKG kepada warga masyarakat masing-masing untuk meningkatkan kesiap-siagaan;

2. Mengarahkan warga masyarakat di wilayah masing-masing untuk melakukan evakuasi mandiri bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi lebih dari 1 jam dimana objek dengan jarak pandang 30 meter tidak jelas terlihat maka segera melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang aman terutama warga yang berdiam di lereng-lereng, bantaran sungai atau dataran rendah di wilayah masing-masing;

3. Menetapkan titik evakuasi serta memastikan jalur evakuasi yang diketahui dan dapat dilalui oleh warga menuju titik evakuasi;

4. Melaporkan perkembangan situasi ke Bupati Alor melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Alor.

Demikian disampaikan, atas kerja samanya dihaturkan Terima kasih.

a.n. Bupati Alor

Sekretaris Daerah/Ex Officio BPBD


Drs. Soni O. Alelang

Pembina Utama Madya

NIP. 1965 1017 198603 1 018


Screenshot dari surat tersebut telah disebarluaskan oleh beberapa pengguna media sosial melalui grup-grup WA dan FB. Tentunya pihak pemerintah kecamatan dan desa juga memiliki cara masing-masing untuk menyebarluaskan informasi ini kepada warganya. Namun apabila masih banyak warga masyarakat yang belum dapat mengakses informasi yang disampaikan oleh pemerintah maka marilah kita saling menginformasikan dan saling mengingatkan demi keselamatan kita bersama. Salam..

 

Posting Komentar

0 Komentar